JAM KERJA & PELAYANAN

PADA BULAN RAMADHAN 1447 H

PADA BULAN RAMADHAN 1447 H

Selamat Datang

Agen Perubahan Tahun 2026

Agen Perubahan Tahun 2026

Selamat Datang

Duta Layanan Tahun 2026

Duta Layanan Tahun 2026

Sisa Panjar Yang Belum Diambil Bulan Desember 2025

PENGUMUMAN

PENGUMUMAN

Program Prioritas Badilag Tahun 2025

Program Prioritas Badilag Tahun 2025

MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

Prestasi Kinerja Penyelesaian Perkara Jumlah Dibawah 1000 Perkara Semester 1 Tahun 2025

ALHAMDULILLAH

ALHAMDULILLAH

INSTAGRAM PENGADILAN AGAMA MAGETAN

SILAHKAN KUNJUNGI !!!

Halaman Intagram ini dipergunakan sebagai media informasi dan interaksi di Pengadilan Agama Magetan
SILAHKAN KUNJUNGI !!!

Penerbitan Salinan Putusan & Akta Cerai Secara Elektronik

PENGUMUMAN

PENGUMUMAN

JIKA ANDA MENGALAMI KELUHAN & PUNGUTAN DI LUAR YANG DITENTUKAN

LAPORKAN !!!

LAPORKAN !!!

Kami Aparatur Pengadilan Agama Magetan Tidak Menerima Tamu Yang Berhubungan Dengan Perkara

MOHON MAAF !!!

MOHON MAAF !!!

PENGADILAN AGAMA MAGETAN

NO INFORMASI

NO INFORMASI

DENGAN E-COURT GAK PERLU REPOT

YUKS PAKAI E-COURT !!!

YUKS PAKAI E-COURT !!!

HINDARI CALO !!!

URUS BERKAS ANDA SENDIRI, TANPA PERANTARA

URUS BERKAS ANDA SENDIRI, TANPA PERANTARA

Kepada Para Pendaftar Perkara Yang Berstatus PNS, TNI & POLRI Harus Melampirkan Surat Izin Cerai/ Rekomendasi Dari Atasan

PENGUMUMAN !!!

PENGUMUMAN !!!

Pengadilan Agama Magetan

ANTRIAN SIDANG ONLINE

ANTRIAN SIDANG ONLINE

Masa Waktu Upaya Hukum Banding E-Court, 14 Hari Kalender

PEMBERITAHUAN

PEMBERITAHUAN

LAYANAN POSBAKUM (GRATIS !!!), HANYA ADA DI DALAM KANTOR PENGADILAN AGAMA MAGETAN

MOHON PERHATIANNYA !!!

MOHON PERHATIANNYA !!!

Pembangunan Zona Integritas PA Magetan

Implementasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Pengadilan Agama Magetan
Pembangunan Zona Integritas PA Magetan

03 March 2026

KPA Magetan Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Kuno At-Taqwa Parang Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Senin, 2 Maret 2026 di Masjid Kuno At-Taqwa, Desa Tamanarum, Kecamatan Parang. Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, serta berbagai undangan...

24 February 2026

PA Magetan Hadiri Peresmian Gedung Arupadatu Kodim 0804 Magetan Pengadilan Agama Magetan menghadiri peresmian Gedung Arupadatu Kodim 0804/Magetan yang dirangkaikan dengan kegiatan buka bersama pada Senin, 23 Februari 2026 di Makodim 0804/Magetan. Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur Forkopimda...

 

 

Sidang Hari Ini

Yurisdiksi

Hits: 15236

YURISDIKSI PENGADILAN AGAMA MAGETAN

sarangan

foto : google

LIHAT PETA YURISDIKSI PENGADILAN AGAMA MAGETAN

Wilayah Hukum (Yurisdiksi) Pengadilan Agama Magetan adalah Kabupaten Magetan. Kabupaten Magetan sendiri, merupakan salah satu  kabupaten di ujung barat Provinsi Jawa Timur, Indonesia, dengan pusat pemerintahan terletak di Kota Magetan.
Terletak di antara 7 38' 30" Lintang selatan dan 111 20' 30" Bujur Timur Batas fisik Kabupaten Magetan adalah:

  • Sebelah Utara: Kabupaten Ngawi.
  • Sebelah Timur: Kabupaten Madiun, Kota Madiun.
  • Sebelah Selatan: Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Wonogiri (Jawa Tengah).
  • Sebelah Barat: Kabupaten Karanganyar (Jawa Tengah).

Luas Kabupaten Magetan adalah 688,85 km² terdiri atas 19 kecamatan, yang terdiri dari 208 desa dan 27 kelurahan. Terletak di kaki Gunung Lawu, kabupaten Magetan memiliki suhu udara berkisar antara 16o - 20o C di dataran tinggi dan antara 22o - 26o C di dataran rendah. Curah hujan rata-rata mencapai 2500 – 3000 mm di dataran tinggi dan di dataran rendah antara 1300 – 1600 mm.


Dilihat dari tingkat kesuburan tanahnya, Kabupaten Magetan dapat dibagi dalam 6 tipologi wilayah:

  1. Tipe wilayah pegunungan, tanah pertanian subur : Kecamatan Plaosan.
  2. Tipe wilayah pegunungan, tanah pertanian sedang : Kecamatan Panekan dan Kecamatan Poncol.
  3. Tipe wilayah pegunungan, tanah pertanian kurang subur(kritis): sebagian Kecamatan Poncol, Kecamatan Parang, Kecamatan Lembeyan, dan sebagian Kecamatan Kawedanan.
  4. Tipe wilayah dataran rendah, tanah pertanian subur : Kecamatan Barat, Kecamatan Kartoharjo, Kecamatan Karangrejo, Kecamatan Karas, Kecamatan takeran dan Kecamatan Nguntoronadi.
  5. Tipe wilayah dataran rendah, tanah pertanian sedang: Kecamatan Maospati, sebagian Kecamatan Bendo, sebagian Kecamatan Kawedanan, sebagian Kecamatan Sukomoro, Kecamatan Ngariboyo, dan Kecamatan Magetan.
  6. Tipe wilayah dataran rendah, tanah pertanian kurang subur : sebagian Kecamatan Sukomoro dan sebagian Kecamatan Bendo.

Kabupaten Magetan dilintasi jalan raya utama Surabaya-Madiun-Yogyakarta dan jalur kereta api lintas selatan Pulau Jawa, namun jalur tersebut tidak melintasi ibukota Kabupaten Magetan. Satu-satunya stasiun yang berada di wilayah kabupaten Magetan adalah Stasiun Barat yang terletak di  wilayah Kecamatan Barat. Gunung Lawu (3.265 m) terdapat di bagian barat Kabupaten Magetan, yakni perbatasan dengan Jawa Tengah. Di daerah pegunungan ini terdapat Telaga Sarangan (1000 m dpl), salah satu tempat wisata andalan kabupaten ini, yang berada di jalur wisata Magetan-Sarangan-Tawangmangu-Karanganyar. Magetan dikenal karena kerajinan kulit (untuk alas kaki dan tas), anyaman bambu, rengginan, dan produksi jeruk pamelo (jeruk bali) serta krupuk lempengnya yang terbuat dari nasi.

sumber : wikipedia

 

 Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Magetan

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Read More

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Read More

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Read More

APLIKASI - APLIKASI PENDUKUNG


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Magetan

Jalan Raya Magetan Maospati

Km.06 Magetan 63391

Telepon : 0351 895169

Fax : 0351 897378

Administrasi Perkantoran : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun & Perkara : kepaniteraan.pamagetan@gmail.com

Facebookpage : @pamagetan

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Magetan @2026

UserWay