JAM KERJA & PELAYANAN

PADA BULAN RAMADHAN 1447 H

PADA BULAN RAMADHAN 1447 H

Selamat Datang

Agen Perubahan Tahun 2026

Agen Perubahan Tahun 2026

Selamat Datang

Duta Layanan Tahun 2026

Duta Layanan Tahun 2026

Sisa Panjar Yang Belum Diambil Bulan Desember 2025

PENGUMUMAN

PENGUMUMAN

Program Prioritas Badilag Tahun 2025

Program Prioritas Badilag Tahun 2025

MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

Prestasi Kinerja Penyelesaian Perkara Jumlah Dibawah 1000 Perkara Semester 1 Tahun 2025

ALHAMDULILLAH

ALHAMDULILLAH

INSTAGRAM PENGADILAN AGAMA MAGETAN

SILAHKAN KUNJUNGI !!!

Halaman Intagram ini dipergunakan sebagai media informasi dan interaksi di Pengadilan Agama Magetan
SILAHKAN KUNJUNGI !!!

Penerbitan Salinan Putusan & Akta Cerai Secara Elektronik

PENGUMUMAN

PENGUMUMAN

JIKA ANDA MENGALAMI KELUHAN & PUNGUTAN DI LUAR YANG DITENTUKAN

LAPORKAN !!!

LAPORKAN !!!

Kami Aparatur Pengadilan Agama Magetan Tidak Menerima Tamu Yang Berhubungan Dengan Perkara

MOHON MAAF !!!

MOHON MAAF !!!

PENGADILAN AGAMA MAGETAN

NO INFORMASI

NO INFORMASI

DENGAN E-COURT GAK PERLU REPOT

YUKS PAKAI E-COURT !!!

YUKS PAKAI E-COURT !!!

HINDARI CALO !!!

URUS BERKAS ANDA SENDIRI, TANPA PERANTARA

URUS BERKAS ANDA SENDIRI, TANPA PERANTARA

Kepada Para Pendaftar Perkara Yang Berstatus PNS, TNI & POLRI Harus Melampirkan Surat Izin Cerai/ Rekomendasi Dari Atasan

PENGUMUMAN !!!

PENGUMUMAN !!!

Pengadilan Agama Magetan

ANTRIAN SIDANG ONLINE

ANTRIAN SIDANG ONLINE

Masa Waktu Upaya Hukum Banding E-Court, 14 Hari Kalender

PEMBERITAHUAN

PEMBERITAHUAN

LAYANAN POSBAKUM (GRATIS !!!), HANYA ADA DI DALAM KANTOR PENGADILAN AGAMA MAGETAN

MOHON PERHATIANNYA !!!

MOHON PERHATIANNYA !!!

Pembangunan Zona Integritas PA Magetan

Implementasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Pengadilan Agama Magetan
Pembangunan Zona Integritas PA Magetan

03 March 2026

KPA Magetan Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Kuno At-Taqwa Parang Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Senin, 2 Maret 2026 di Masjid Kuno At-Taqwa, Desa Tamanarum, Kecamatan Parang. Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, serta berbagai undangan...

24 February 2026

PA Magetan Hadiri Peresmian Gedung Arupadatu Kodim 0804 Magetan Pengadilan Agama Magetan menghadiri peresmian Gedung Arupadatu Kodim 0804/Magetan yang dirangkaikan dengan kegiatan buka bersama pada Senin, 23 Februari 2026 di Makodim 0804/Magetan. Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur Forkopimda...

 

 

Sidang Hari Ini

Gugatan Sederhana

Hits: 10507

GUGATAN SEDERHANA

Gugatan Sederhana adalah tata cara pemeriksaan dipersidangan terhadapgugatanperdata dengan nilaigugatanmateril paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), yang diselesaikan dengan tata cara pembuktiansederhana.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah, menyatakan bahwa Perkara Ekonomi Syariah dapat diajukan di Pengadilan Agama dengan Gugatan Sederhana atau dengan acara biasa.

Sehubungan dengan adanya PERMA tersebut, maka Ditjen Badan Peradilan Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.

Berikut Surat Edaran beserta Lampirannya :

1.Surat Edaran

2.Formulir Gugatan Sederhana

3.Formulir Jawaban Atas Gugatan Sederhana

4.Formulir Penetapan Dismissal

5.Formulir Penetapan Dismissal Gugatan Gugur

6.Formulir Putusan

7.Formulir Memori Keberatan

8.Formulir Kontra Memori Keberatan

9.Formulir Putusan Keberatan

10.Contoh Akta Perdamaian di luar Sidang

11.Contoh Putusan Perdamaian

12.SOP Tata Cara Penyelesaian Keberatan Perkara Gugatan Sederhana

13.SOP Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Oleh Hakim Tunggal

14.Register Induk Perkara Gugatan Sederhana

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Read More

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Read More

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Read More

APLIKASI - APLIKASI PENDUKUNG


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Magetan

Jalan Raya Magetan Maospati

Km.06 Magetan 63391

Telepon : 0351 895169

Fax : 0351 897378

Administrasi Perkantoran : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun & Perkara : kepaniteraan.pamagetan@gmail.com

Facebookpage : @pamagetan

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Magetan @2026

UserWay