Hadir sebagai Saksi, PA Magetan Ikuti Prosesi Pelantikan Wakil Ketua PN Magetan

Pengadilan Agama Magetan menghadiri undangan pengambilan sumpah dan pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Magetan, Dr. Amirul Faqih Amza, S.H., M.H. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PA Magetan Hermin Sriwulan sebagai tamu undangan. Selain itu, Wakil Ketua Huda Lukoni dan Hakim Luqman Hariyadi, S.H., M.H. turut hadir sebagai saksi dalam prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan. Kehadiran ini menjadi bentuk dukungan serta sinergi antar lembaga peradilan di Kabupaten Magetan.

Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang disaksikan oleh para pejabat dan tamu undangan. Momen ini menandai amanah baru yang diemban oleh Wakil Ketua PN Magetan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Kehadiran unsur Pengadilan Agama Magetan menunjukkan pentingnya kebersamaan dalam menjaga marwah lembaga peradilan. Suasana acara berlangsung tertib dan penuh rasa kebersamaan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Magetan menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Wakil Ketua PN Magetan. Beliau berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas dan profesionalisme. “Kami mengucapkan selamat atas pelantikan Wakil Ketua PN Magetan, semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta membawa kemajuan bagi lembaga peradilan,” ungkapnya. Harapan ini mencerminkan dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan hukum di wilayah Magetan.

Lebih lanjut, PA Magetan juga berharap terjalinnya sinergi yang semakin erat antar lembaga peradilan di daerah. Kerja sama yang baik diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan. “Semoga sinergi dan koordinasi antar lembaga peradilan semakin kuat demi memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat,” tambahnya. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat komitmen bersama dalam penegakan hukum.
(PA.Mgt/WTH)












