on . Hits: 953

Selamatkan Generasi Muda, Pengadilan Agama Magetan Laksanakan MOU Dengan Dinas Kesehatan Magetan

Magetan | pa-magetan.go.id | Pengadilan Agama Magetan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan Magetan. Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan Peraturan Mahkamah Agung No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin serta menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No. HK.01.2/B/275/2022 tanggal 11 April 2022 tentang tindak lanjut audiensi perkawinan.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Magetan, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Magetan dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Magetan (Dr. Rohmat Hidayat) menyampaikan terkait Dispensasi Kawin, di Kabupaten Magetan sudah menemukan beberapa kasus yaitu dengan adanya kehamilan di luar nikah, usia calon pengantin yang belum 19 (sembilan belas) tahun ataupun kondisi kehamilan calon pengantin yang perlu pendampingan. Ini merupakan kerja bersama dari beberapa dinas terkait yang memerlukan pengawalan ketat, sehingga harapan ibu bayi yang selamat dan bayi yang sehat dapat tercapai dengan baik.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Magetan menyampaikan dengan adanya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan, yang menyatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria berusia minimal 19 tahun dan pihak wanita minimal 19 tahun. Terjadi peningkatan pengajuan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Magetan. Hakim dalam memutus perkara Dispensasi Kawin harus mempertimbangkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang disana telah melaksanakan konseling dan edukasi kepada para calon pengantin, sehingga dapat menekan adanya pernikahan dibawah usia 19 (Sembilan belas) tahun.

Kerjasama dan kerja bersama antar instansi terkait ini sangat menentukan keselamatan generasi penerus kita. Semoga ikhtiar kita bersama ini diridhoi dan diberkahi Allah SWT, sehingga dapat bermanfaat dalam penyelamatan generasi penerus bangsa ini.

Magetan, 24 Juni 2022

APLIKASI - APLIKASI PENDUKUNG


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Magetan

Jalan Raya Magetan Maospati

Km.06 Magetan 63391

Telepon : 0351 895169

Fax : 0351 897378

Administrasi Perkantoran : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun & Perkara : kepaniteraan.pamagetan@gmail.com

Facebookpage : @pamagetan

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Magetan @2025

UserWay