Cegah Penyebaran COVID-19, PA Magetan semprot desinfektan
Magetan | pa-magetan.go.id | Ditengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi, Pengadilan Agama Magetan dituntut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Pengadilan Agama Magetan senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat di Kantor Pengadilan Agama Magetan.
Salah satu kegiatan yang rutin dilakukan adalah penyemprotan desinfektan di area kantor secara mandiri, utamanya di tempat-tempat yang merupakan fasilitas umum. Mulai dari Lobi, ruang tunggu, sampai kamar mandi umum menjadi target penyemprotan. Area Mushola juga tak luput dari penyemprotan desinfektan ini.
Penyemprotan desinfektan yang dilakukan secara rutin ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Pengadilan Agama Magetan. Tetap jaga kesehatan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan