Ikuti Rapat Paripurna DPRD, PA Magetan Dukung Pembangunan Masyarakat Guyup Rukun Dan Mendorong Pembangunan Ekonomi Hijau
Magetan | pa-magetan.go.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengundang Ketua Pengadilan Agama Magetan Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I untuk menghadiri rapat paripurna. Rapat ini dijadwalkan ulang berdasarkan hasil rapat sebelumnya yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025. Rapat akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 16 Juli 2025, pukul 14.00 WIB. Lokasi kegiatan bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan.
Acara ini bertujuan untuk membahas Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Magetan Tahun 2025–2029. Beberapa agenda yang akan dilaksanakan meliputi pembukaan, penandatanganan nota kesepakatan, sambutan Bupati, dan penutupan. Semua peserta rapat diharapkan hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pada rapat paripurna membahas terkait Peningkatkan daya tarik ekonomi, pariwisata, membangun infrastruktur, membangun masyarakat guyup rukun dan mendorong pembangunan ekonomi hijau. Hasil kesepakatan rapat ditandatangani oleh Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti beserta Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suratno. Dan tdiutup dengan arahan dari sambutan Bupati kepada para Undangan. Semoga acara ini dapat menjadikan Magetan lebih baik lagi.
(PA.Mgt/AW)
Magetan, 16 Juli 2025