Hadiri Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Th 2024,
PA Magetan Apresiasi Kerja Keras Anggota DPRD
Magetan | pa-magetan.go.id |Selasa (15/7/25) Bertempat di ruang rapat paripurna gedung DPRD Magetan, Pengadilan Agama Magetan mengikuti kegiatan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Magetan beserta Wakil Bupati Magetan, Forkopimda, OPD, fraksi dari partai. Pengadilan Agama Magetan pada kegiatan ini diwakili oleh Hakim Pengadilan Agama Magetan, Dr.Drs. Sugeng., M.Hum.
Anggota Dewan dari Fraksi PKB Sdr. Kelvin Kusumawardana menyampaikan pendapat akhir terhadap dua hasil keputusan DPRD yang telah disahkan. Bupati Magetan Ibu Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd. mengapresiasi kerja keras seluruh anggota dewan dalam mengkaji dan menyempurnakan raperda-raperda tersebut.
Dalam suasana yang kondusif, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara Bupati Magetan dan DPRD. Momen ini menandai sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Magetan. Kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta implementasi kebijakan yang pro-rakyat.
(Pa.Mgt/RYAN)
Magetan, 15 Juli 2025