PA Magetan Mengikuti Diskusi Mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim
Magetan | pa-magetan.go.id | Bertempat di Ruang Media Center, para hakim mengikuti diskusi tersebut secara daring pada hari Selasa (15/7/25) pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan diinisiasi oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).Materi yang diangkat adalah “Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim.” Acara ini dihadiri oleh para hakim dari berbagai instansi peradilan di seluruh Indonesia.
Pembahasan ini berfokus pada upaya memperkuat independensi peradilan dan meningkatkan profesionalisme para hakim di seluruh Indonesia. Berbagai masukan dan kritik konstruktif terus mengalir, menandakan pentingnya revisi undang-undang ini demi terwujudnya sistem peradilan yang adil dan berintegritas. Harapannya, RUU ini mampu menjawab tantangan dan dinamika hukum yang terus berkembang.
Menanggapi jalannya diskusi, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI), Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya RUU ini dalam menjaga marwah profesi hakim. "Kami dari IKAHI berharap RUU ini dapat sepenuhnya menjamin kemandirian hakim dari segala bentuk intervensi, baik dari eksekutif maupun legislatif," ujarnya. Ia menambahkan bahwa kemandirian hakim adalah kunci utama dalam menegakkan keadilan dan membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Diskusi akan terus berlanjut hingga tercapai kesepakatan yang optimal untuk kepentingan bangsa.
(PA.Mgt/RYAN)