PA Magetan Gelar Monev, Kejar Capaian Kinerja Ecourt Tahun 2025
Magetan | pa-magetan.go.id | PA Magetan Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi e-Court. Bertempat di Ruang Panitera Pengadilan Agama Magetan, telah dilaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) e-Court pada Kamis (10/7/25) pukul 13.30 WIB. Rapat ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Magetan dan dihadiri oleh Panitera Muda, para admin, staf kepaniteraan, serta pegawai PPNPN. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengunggahan salinan putusan dan administrasi perkara. Dalam sambutannya, Panitera menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Perma Nomor 7 Tahun 2022 terkait administrasi dan persidangan elektronik.
Rapat membahas hasil monitoring internal serta surat pengumuman dari Ditjen Badilag terkait capaian unggah salinan putusan e-Court PA Magetan yang tercatat sebesar 57,9%. Selain itu, dibahas pula beberapa temuan teknis seperti perbedaan penulisan EYD pada data gugatan dan akta cerai. Untuk menanggapi hal tersebut, Panitera menyampaikan bahwa telah dilakukan pelatihan DDTK bagi petugas terkait. Langkah penyelarasan penulisan serta perbaikan alur input data perkara juga menjadi perhatian utama dalam diskusi.
Selain itu, rapat juga membahas penjadwalan ulang petugas Meja Pelayanan Publik (MPP) serta penambahan ajudan Ketua Pengadilan. Jadwal piket MPP akan diperkuat dengan tambahan personel guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Khusus untuk agenda malam hari, turut ditunjuk ajudan laki-laki (Najibudin) guna mendampingi kegiatan Ketua Pengadilan. Seluruh peserta rapat mengikuti kegiatan ini dengan antusias dan komitmen untuk meningkatkan kinerja kepaniteraan secara menyeluruh.
(PA.Mgt/HI)
Magetan, 10 Juli 2025